Liberal; Sekte Peruntuh bukan Peneguh
“Pada zaman sekarang ini kita mendapati ada orang yang meragukan keharaman khamr atau riba, atau tentang bolehnya talak dan berpoligami dengan syarat-syaratnya. Ada yang meragukan keabsahan sunah-sunah Nabi saw sebagai sumber hukum. Bahkan, ada yang mengajak kita untuk membuang seluruh ilmu-ilmu al-Quran dan seluruh ilmu pengetahuan al-Quran ke tong sampah, untuk kemudian memulai membaca al-Quran dari nol dengan bacaan kontemporer, tanpa terikat oleh suatu ikatan apapun, tidak berpegang pada ilmu pengetahuan sebelumnya. Juga tidak dengan kaidah dan aturan yang ditetapkan oleh ulama umat Islam semenjak berabad-abad silam.”
(Dr. Yusuf al-Qardhawi)
Jika kita cermati dengan teliti berbagai perubahan cara
pandang kebanyakan orang terhadap konsep-konsep ajaran Islam, kita dapat
memahami bahwa sebenarnya hal tersebut tak lepas dari adanya berbagai kelompok
pemikiran yang marak di Indonesia, salah satunya adalah kelompok Islam Liberal.
Bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa kelompok Liberal
merupakan kelompok perombak dan penghancur ajaran Islam yang telah sempurna,
bukan kelompok yang dapat menjadi pencerah bagi umat manusia, bukan pula
kelompok yang menuntun manusia menuju jalan yang diridhai oleh Allah swt,
melainkan mereka merupakan kelompok yang menghancurkan sendi-sendi Islam,
merusak tatanan ajaran Islam yang telah final sebagaimana diajarkan oleh
Rasulullah saw baik dalam akidah, syariah, politik, sosial dan lain sebagainya.
Salah satu bukti konkritnya adalah pengkaburan konsep
tauhid Islam. Dalam hal ini berbagai upaya dilakukan oleh orang-orang Liberal
demi memunculkan rasa keragu-raguan dalam hati umat Islam, sebagaimana yang
dilakukan oleh Nurcholis Madjid, tokoh Liberal terkemuka, dalam sebuah bukunya,
Pluralitas agama; kerukunan dalam
keragaman yang diterbitkan kompas, ia menyatakan bahwa para penganut kitab
suci, seperti umat Yahudi dan Nasrani, juga menyembah Tuhan Yang Maha Esa,
sebagaimana umat Islam. Jelas, pernyataan demikian telah menyalahi
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan, baik dalam al-Quran, Hadits, maupun
pendapat ulama.
Selain pengkaburan konsep tauhid dalam Islam, orang-orang
Liberal juga kerap kali mengeluarkan pendapat-pendapat yang bertolak belakang
dengan hakikat ajaran Islam, seperti teologi inklusif-pluralis atau pluralisme
agama. Salah satu contoh sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Ali, salah
seorang dosen IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta memuat tulisan di harian Kompas
pada (14/07/2000) yang berjudul Paradigma
Baru Misi Agama-Agama. Dalam artikel tersebut ia menulis, “Dalam paradigma lama, kegiatan misi
agama-agama penuh dengan prasangka teologis seperti klaim satu-satunya
kebenaran (claim of the only truth)
dan label kufur terhadap agama lain,
ungkapan tidak ada penyelamat selain pada agamaku, dan sejenisnya. Dalam
paradigma baru, sikap yang dikembangkan adalah saling menghormati (mutual respect), saling mengakui eksistensi (mutual
recegnition), berfikir dan bersikap
positif (positive thinking and
attitude), serta pengayaan iman (enrichment of faith). Sejalan dengan paradigma baru sikap lain
yang perlu dikembangkan adalah sikap relatively absolute atau absolutely
relative, bahwa yang saya miliki memang benar, tetapi tetap relatif bila
dikaitkan dengan yang lain.”
Dari pernyataan di atas, dapat dipahami bahwa, orang
Liberal menganggap semua agama sama tanpa ada batas-batas yang membedakan
antara satu agama dengan agama lainnya. Orang Liberal menyamakan Yahudi dan
Nasrani dengan Islam. Hal ini juga jelas bertentangan dengan Nash al-Quran,
Hadist dan pendapat para Ulama.
Dengan demikian jelaslah, bahwa sebenarnya kelompok
Liberal bukanlah suatu kelompok yang menjadi peneguh berbagai ajaran Islam,
tetapi merupakan kelompok peruntuh terhadap ajaran yang telah dibawa oleh
Rasulullah saw.
Ahmad Rizqon/Aktivis Kajian Akidah
Tidak ada komentar