Keautentikan Al-Quran Dihujat dan Diragukan
Kata liberalisme pasti tidak asing
lagi di telinga kita: paham yang mengusung kebebasan yang merupakan kampanye orientalis.
Golongan liberalis ini menjadikan kebebasan sebagai prinsip, target, motivasi,
tujuan, pokok dan konklusi dalam kehidupan manusia. Karena pemahaman tersebut,
mereka berani mengkritik al-Quran. Mereka menyatakan, al-Quran yang ada saat
ini masih perlu direvisi. Dengan artian, mereka meragukan kebenaran al-Quran,
khususnya dalam segi Penulisannya (Rasm Utsmani).
Salah satu aktivis liberal, Taufik
Adnan Kamal dalam bukunya “Rekontruksi Sejarah al-Quran” menyatakan bahwa ada sebagian wahyu yang tidak
tertulis dalam Mushaf Utsmani.[1]
Disini, penulis secara
jelas menyatakan bahwa Mushaf Utsmani tidaklah otentik. Dengan artian, si
penulis meragukan al-Quran. Padahal, ulama sepakat menyatakan bahwa al-Quran
yang sampai pada kita saat ini sama dengan al-Qur’an yang ada di zaman Nabi. Dan
orang yang mengingkari hal tersebut dihukumi keluar dari Islam.
Al-Imam al-Hafizh Abu Amr ad-Dani
dalam kitabnya al-Risalah al-Wafiyah menyatakan, “Orang yang menolak
atau mengingkari satu huruf dalam al-Quran adalah kafir. Dan yang dimaksud
al-Quran di sini adalah apa yang tertulis dalam mushaf utsmani yang disepakati
ulama dan umat. Barangsiapa yang meyakini adanya perubahan, penambahan, atau
pun pengurangan dalam al-Quran, ia adalah orang yang sesat, menyesatkan, dan
kafir yang bermaksud untuk merusak ajaran islam.”[2]
Dari sini dapat kita simpulkan,
bahwa apa yang menjadi keyakinan kalangan liberal tentang al-Quran tidak dapat
dibenarkan. Karena beberapa poin yang telah dijelaskan di atas. Ditambah lagi,
al-Qur’an telah mendapat jaminan penjagaan dari Allah. Sebagaimana dalam
firmannya, “Sesungguhnya kami yang menurunkan al-Qur’an dan kami pula yang
akan menjaganya.”[3]
Wallahu A’lam.
Ubaidillah Al-Akhro SA./Aktifis
Forum Kajian Tafsir
Tidak ada komentar