Header Ads

  • Teranyar

    Legalitas Ngalap Berkah

    Legalitas Ngalap Berkah
    Hanya orang yang minim wawasan yang memiliki asumsi bahwa tabaruk itu perbuatan konyol. Mereka tidak memiliki landasan, baik dari al-Quran maupun Hadits. Sebab, begitu banyak literatur klasik yang otoritatif mewartakan tabaruk itu bagian dari ajaran agama.

    Sebelum kami menyuguhkan beberapa pijakan dalam hal ini, ada baiknya dikemukakan definisi tabaruk. Dalam kitab Tuhfatul Habîb ala Syarhil Khathîb dijelaskan bahwa, tabaruk secara terminologis adalah sebuah kebaikan Ilahi yang ada dalam sesuatu.¹

    Hal lain yang perlu diketengahkan adalah tabaruk itu hanya sebuah wasilah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. melalui sesuatu itu, baik berupa benda, tempat, atau seseorang. Hal ini karena itu semua pernah digunakan oleh orang yang dicintai Allah swt.²
    Adapun diantara dalil tabaruk dari al-Quran adalah sebagai berikut:

    وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (البقرة:248)248

    Artinya: “Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah; [02]; 248)
    Ayat ini tengah membicarakan kisah Jalut yang selalu menang dalam setiap ekspedisinya karena membawa Tabut³ yang merupakan peninggalan para nabi sebelumnya, mulai dari Nabi Adam, Nabi Yakqub, hingga sampai kepada Bani Israil, Jalut4.

    Sedang dalil dari hadits sangat banyak. Di antaranya:

    حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا بُرَيْدٌ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَلَقِيَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ سَلَامٍ فَقَالَ لِي انْطَلِقْ إِلَى الْمَنْزِلِ فَأَسْقِيَكَ فِي قَدَحٍ شَرِبَ فِيهِ رَسُولُ اللهِ وَتُصَلِّي فِي مَسْجِدٍ صَلَّى فِيهِ النَّبِيُّ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُ فَسَقَانِي (فَأَسْقَانِي) سَوِيقًا وَأَطْعَمَنِي تَمْرًا وَصَلَّيْتُ فِي مَسْجِدِهِ
    .
    Artinya: “Menceritakan kepadaku Abu Kuraib, menceritakan kepadaku Abu Usamah, menceritakan kepadaku Buraid dari Abu Burdah, ia berkata: “Saya datang ke Madinah, lalu aku bertemu dengan Abdullah bin Salam. Ia berkata kepadaku: “Berkunjunglah ke rumahku, maka aku akan memberimu minuman dari wadah yang pernah digunakan oleh Nabi saw. untuk minum dan shalat di Masjid yang pernah dishalati oleh Nabi. Maka, aku pergi bersamanya, lalu ia pun memberi minum padaku lantas aku meminumnya, memberiku kurma, dan aku shalat di Masjidnya.”5

    BACA JUGA: Hukum Potret-Memotret dalam Islam

    Selain itu, dikisahkan suatu ketika kopiah Sahabat Khalid bin Walid hilang pada perang Yarmuk. Setelah itu, ia memerintahkan prajuritnya untuk mencari. Mereka pun mencari dan menemukannya. Lalu beliau berkata “Nabi saw. pernah umrah, lalu mencukur rambutnya. Maka, para sahabat pun berdesakan di samping kiri-kanan Nabi untuk berebut rambutnya. Ternyata, aku mendapatkannya terlebih dahulu, lalu meletakkannya di kopiah ini. Karenanya, setiap ekspedisi melawan musuh aku selalu menang.”6

    Sedang di antara ulama salaf yang melakukan tabaruk adalah Imam Ahmad. Dikisahkan dari putranya bahwa, ia pernah melihat Imam Ahmad mengambil sehelai rambut Nabi saw. lalu meletakkan di mulutnya lantas menciumnya. Setelah itu, beliau membasuhnya dengan air kemudian meminumnya (untuk tabaruk) untuk menyembuhkan suatu penyakit7.

    Ini semua tiada lain karena mengharap kebaikan dari apa yang pernah bersentuhan dengan orang yang dicintai oleh Allah swt. Bahkan, sahabat Abdullah bin Zubair pernah bertabaruk dengan meminum darah Nabi saw. Setelah itu, beliau ditanya oleh Nabi saw. akan perbuatannya. Beliau menjawab, “Darahmu tidak akan disentuh oleh api neraka. Dengan demikian aku tidak akan terbakar juga olehnya.”8

    Sebenarnya masih banyak praktik yang lain dari tabaruknya ulama salaf. Jadi, sangat musykil kalau sekelompok golongan memberikan pernyataan bahwa ngalap berkah itu sesat, syirik, atau bahkan kafir. Ini semua tiada lain hanya propaganda mereka dalam memecah belah keutuhan umat Islam, khususnya Ahlussunnah Waljamaah.

    Artikel Terkait: Anda Yang Percaya Berkah, Harus Tahu Macam-Macamnya

    DAFTAR PUSTAKA
    1. Sulaiman bin Muhammad bin Umar al-Bujairami, Tuhfatul Habîb ala Syarhil Khatîb, Vol: I, Hal: 27, Maktabah Syamilah.
    2. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, Mafâhim Labudda an Tushahhih, Hal: 217, DKI tahun 1971, Bairut.
    3. Tabut adalah sebuah kotak yang di dalamnya ada kitab Taurat
    4. Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar bin Farh al-Qurthubi, al-Jâmi’ li-Ahkâmil Qur’an, Vol: III, Hal: 236, Maktabah Syamilah.
    5. Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Bukhari, Shahihul Bukhari, Vol: 9, Hal: 106, Maktabah Syamilah.
    6. Al-Imam al-Baihaqi, Dalailun Nubuwah, Vol: 6, Hal: 45, Maktabah Syamilah,
    7. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, Mafahim Labudda an Tushahhih, Hal: 239, DKI tahun 1971, Bairut.
    Jamil Fuady/Annajah.co


    1 komentar:

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728